Pengertian Etika
(Etimologi), berasal
dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan(custom). Etika biasanya
berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa
Latin, yaitu“Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat
kebiasaan ataucara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang
baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika
dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan
sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian
perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem
nilai-nilai yang berlaku.Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
1. Susila
(Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila)
yang lebih baik (su).
2. Akhlak
(Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Filsuf Aristoteles,
dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang
pembahasan Etika, sebagai berikut:
a. Terminius Techicus, Pengertian etika
dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang
mempelajari masalah perbuatan atautindakan manusia.
b. Manner dan Custom,
Membahas etika yang berkaitan dengan
tata caradan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent
inhuman nature)
yang terikat dengan pengertian “baik dan
buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.Pengertian dan definisi Etika
dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
1. Merupakan
prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikandan sifat dari hak (The
principles of morality, including the science of good and
the nature of the right)
2. Pedoman
perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagianutama dari
kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect toa particular
class of human actions)
3. Ilmu
watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The
science of human character in its ideal state, and moral principles
as of an individual)
4. Merupakan
ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
Macam-macam Etika
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang
tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral(mores).
Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu
memenuhi hajathidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan
pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan
antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya
membahas nilai-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua
macam etika (Keraf:1991: 23), sebagai berikut:
1. Etika
Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan
rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh
setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika
deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai
nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi
dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam
penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan
kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
2. Etika
Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku
yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya
dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi
Etika Normatif merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak
secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau
norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Dari berbagai
pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan
menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
1. Jenis pertama, etika
dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik
dan buruk dari perilaku manusia.
2. Jenis kedua, etika
dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku
manusia dalam kehidupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan
bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya
etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
3. Jenis ketiga, etika
dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif
yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadapperilaku manusia. Dalam hal
ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan
merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan
reflektif.
BEBERAPA TEORI ETIKA
1. Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang
berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme
psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia
dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis adalah tindakan yang
dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri
(egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis)
adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai
dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan
tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
a.
Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, kemudian
menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens,
2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa
manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang
sangat terkenal “the greatest happiness of the greatest numbers”. Perbedaan
paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang
memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan
individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang
banyak (kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
Paham
utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut :
1. Tindakan
harus dinilai benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan atau
hasilnya).
2. Dalam
mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah
jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan.
3. Kesejahteraan
setiap orang sama pentingnya.
b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon yang
berarti kewajiban. Paham deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu
tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat
dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi
pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan. Suatu perbuatan
tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik. Hasil baik tidak pernah menjadi
alasan untuk membenarkan suatu tindakan, melainkan hanya kisah terkenal
Robinhood yang merampok kekayaan orang-orang kaya dan hasilnya dibagikan kepada
rakyat miskin.
2. Teori
Hak
Dalam pemikiran
moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak
berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan
dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam teori etika dulu diberi tekanan
terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita mengalami keadaan sebaliknya,
karena sekarang segi hak paling banyak ditonjolkan. Biarpun teori hak ini
sebetulnya berakar dalam deontologi, namun sekarang ia mendapat suatu identitas
tersendiri dan karena itu pantas dibahas tersendiri pula. Hak didasarkan atas
martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak
sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. Teori hak sekarang begitu
populer, karena dinilai cocok dengan penghargaan terhadap individu yang
memiliki harkat tersendiri. Karena itu manusia individual siapapun tidak pernah
boleh dikorbankan demi tercapainya suatu tujuan yang lain.
Menurut perumusan termasyur dari Immanuel Kant : yang sudah
kita kenal sebagai orang yang meletakkan dasar filosofis untuk deontologi,
manusia merupakan suatu tujuan pada dirinya (an end in itself). Karena
itu manusia selalu harus dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak
pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai sarana demi tercapainya suatu
tujuan lain.
3. Teori
Keutamaan (Virtue Theory)
Dalam teori-teori yang dibahas sebelumnya, baik
buruknya perilaku manusia dipastikan berdasarkan suatu prinsip atau norma.
Dalam konteks utilitarisme, suatu perbuatan adalah baik, jika membawa
kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang terbanyak. Dalam rangka
deontologi, suatu perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan prinsip “jangan
mencuri”, misalnya. Menurut teori hak, perbuatan adalah baik, jika sesuai
dengan hak manusia. Teori-teori ini semua didasarkan atas prinsip (rule-based).
Disamping teori-teori ini, mungkin lagi suatu
pendekatan lain yang tidak menyoroti perbuatan, tetapi memfokuskan pada seluruh
manusia sebagai pelaku moral. Teori tipe terakhir ini adalah teori keutamaan (virtue)
yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Dalam etika dewasa ini terdapat
minat khusus untuk teori keutamaan sebagai reaksi atas teori-teori etika
sebelumnya yang terlalu berat sebelah dalam mengukur perbuatan dengan prinsip
atau norma. Namun demikian, dalam sejarah etika teori keutamaan tidak merupakan
sesuatu yang baru. Sebaliknya, teori ini mempunyai suatu tradisi lama yang
sudah dimulai pada waktu filsafat Yunani kuno.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu
keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap
situasi. Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu
memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati adalah
keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi
mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang
mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Ada banyak keutamaan
semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup
yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).
Menurut pemikir Yunani (Aristoteles), hidup etis
hanya mungkin dalam polis. Manusia adalah “makhluk politik”, dalam arti tidak
bisa dilepaskan dari polis atau komunitasnya. Dalam etika bisnis, teori
keutamaan belum banyak dimanfaatkan. Solomon membedakan keutamaan untuk pelaku
bisnis individual dan keutamaan pada taraf perusahaan. Di samping itu ia
berbicara lagi tentang keadilan sebagai keutamaan paling mendasar di bidang
bisnis. Diantara keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut
: kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini
berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
Kejujuran secara umum diakui sebagai keutamaan pertama dan paling penting yang
harus dimiliki pelaku bisnis. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan
kebenaran. Jika mitra bisnis ingin bertanya, pebisnis yang jujur selalu
bersedia memberi keterangan. Tetapi suasana keterbukaan itu tidak berarti si
pebisnis harus membuka segala kartunya. Sambil berbisnis, sering kita terlibat
dalam negosiasi kadang-kadang malah negosiasi yang cukup keras dan posisi
sesungguhnya atau titik tolak kita tidak perlu ditelanjangi bagi mitra bisnis.
Garis perbatasan antara kejujuran dan ketidakjujuran tidak selalu bisa ditarik
dengan tajam.
Ketiga keutamaan lain bisa dibicarakan dengan lebih
singkat. Keutamaan kedua adalah fairness. Fairness adalah kesediaan
untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan “wajar”
dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu
transaksi. Insider trading adalah contoh mengenai cara berbisnis yang tidak
fair. Dengan insider trading dimaksudkan menjual atau membeli saham berdasarkan
informasi “dari dalam” yang tidak tersedia bagi umum. Bursa efek sebagai
institusi justru mengandaikan semua orang yang bergiat disini mempunyai
pengetahuan yang sama tentang keadaan perusahaan yang mereka jualbelikan sahamnya.
Orang yang bergerak atas dasar informasi dari sumber tidak umum (jadi rahasia)
tidak berlaku fair.
Kepercayaan (trust) juga merupakan keutamaan
yang penting dalan konteks bisnis. Kepercayaan harus ditempatkan dalam relasi
timbal balik. Ada beberapa cara untuk mengamankan kepercayaan. Salah satu cara
adalah memberi garansi atau jaminan. Cara-cara itu bisa menunjang kepercayaan
antara pebisnis, tetapi hal itu hanya ada gunanya bila akhirnya kepercayaan
melekat pada si pebisnis itu sendiri.
4. Teori
Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di
dunia bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai umat manusia selain tujuan yang
bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika
teonom dilandasi oleh filsafat risten, yang mengatakan bahwa karakter moral
manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak
Allah. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak
Allah, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti
aturan/perintah Allah sebagaimana dituangkan dalam kitab suci.
Sebagaimana teori etika yang memperkenalkan konsep
kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk mencapai tujuan tertinggi yang
bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant teletak pada pengabaian adanya
tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus dicapai umat manusia, walaupun ia
memperkenalkan etika kewajiban mutlak. Moralitas dikatakan bersifat mutlak
hanya bila moralitas itu dikatakan dengan tujuan tertinggi umat manusia. Segala
sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat diperdebatkan dengan pendekatan
rasional karena semua yang bersifat mutlak melampaui tingkat kecerdasan
rasional yang dimiliki manusia.
Fungsi etika
Etika tidak langsung membuat manusia
menjadi lebih baik, itu ajaran moral, melainkan etika merupakan sarana untuk
memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang
membingungkan. Etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan
untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
Orientasi etis ini diperlukan dalam
mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme. Pluralisme moral diperlukan
karena:
(a) pandangan
moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku, daerah budaya dan agama
yang hidup berdampingan;
(b) modernisasi
membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang
akibatnya menantang pandangan moral tradisional;
(c) berbagai
ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan, masing masing dengan
ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.
Etika secara umum dapat dibagi
menjadi etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar dan etika khusus atau
etika terapan yang berlaku khusus. Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi
etika individual dan etika sosial. Etika sosial dibagi menjadi:
(1) Sikap terhadap
sesama;
(2) Etika keluarga
(3) Etika profesi misalnya
etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi
(4) Etika politik
(5) Etika
lingkungan hidup serta
(6) Kritik
ideologi
Sanksi Pelanggaran
Etika :
• Sanksi Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’.
• Sanksi Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain.
• Sanksi Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’.
• Sanksi Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar